#baznas #rakornas #2025

RAKORNAS 2025, SAIDAH SAKWAN: PROGRAM BAZNAS SEJALAN DENGAN RPJMN 2025-2029

28/08/2025 | Humas BAZNAS Banyuwangi

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Hj. Saidah Sakwan, MA, menegaskan program BAZNAS sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025-2029. Menurutnya, dana sosial syariah, termasuk zakat, telah diturunkan menjadi arah kebijakan tingkat menengah. 

 

"Untuk itu kita arahkan semua ekosistem binaan kita bisa diseleraskan untuk memenuhi kebutuhan penyuksesan program prioritas pemerintah," ujar Saidah.

 

Saidah mengatakan, dana keagamaan seperti zakat, diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah dan mendukung penanganan masalah sosial serta bencana. Pemanfaatan dana keagamaan Islam dilaksanakan sejalan dengan kebijakan pengembangan ekonomi syariah serta berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. 

 

Hal ini disampaikan Saidah dalam Plenary Session “Capaian Kinerja 2020-2025 dan Isu Strategis Renstra Kedepan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan” yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

 

Saidah juga menegaskan pentingnya membangun model pemberdayaan yang berkelanjutan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). 

 

Dalam paparannya, Saidah menyampaikan capaian BAZNAS dalam kurun 2020–2025 yang menunjukkan peningkatan signifikan baik dari sisi penghimpunan maupun pendistribusian ZIS. “Zakat telah menjadi instrumen strategis dalam mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Namun, lebih dari itu, zakat harus mampu menghadirkan model pemberdayaan yang berkelanjutan agar mustahik bisa naik kelas menjadi muzaki,” ungkapnya.

 

Saidah menjelaskan, selama periode pandemi 2021–2022, BAZNAS fokus pada program pemulihan mustahik melalui bantuan langsung, ketahanan pangan, hingga penguatan modal produktif. Sementara sejak 2023 hingga 2024, fokus diarahkan pada penguatan program pengentasan kemiskinan struktural melalui desa zakat, pengembangan ekonomi mustahik, serta dukungan kepada UMKM.

 

“Dari pengalaman lima tahun terakhir, kita belajar bahwa distribusi konsumtif memang penting untuk kondisi darurat, tetapi pendayagunaan produktif adalah kunci bagi kemandirian mustahik. Inilah yang kita maksud dengan pemberdayaan berkelanjutan,” lanjutnya.

 

Menurut Saidah, BAZNAS telah menargetkan proporsi ideal 50:50 antara pendistribusian konsumtif dan pendayagunaan produktif pada tahun 2026, dengan minimal 28% dana dialokasikan khusus untuk program pemberdayaan. Hal ini sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden serta RPJMN 2025–2029 yang menekankan penguatan dana sosial syariah dalam pembangunan nasional.

 

Capaian kinerja juga menunjukkan perkembangan positif. Pada 2024, penyaluran zakat secara nasional mencapai Rp39,48 triliun, dan pada 2025 ditargetkan menembus Rp45,5 triliun. Peningkatan ini mencerminkan tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap zakat sebagai instrumen keuangan sosial yang efektif .

 

Di sisi lain, Saidah juga menekankan pentingnya menyelaraskan seluruh gerakan zakat dengan prioritas pembangunan pemerintah. "Apa yang kita lakukan harus sejalan dengan apa yang diprioritaskan oleh Pemerintah. Alhamdulillah zakat sudah masuk dalam kebijakan nasional," jelasnya. 

 

Menurutnya, ini bukan hanya tentang kebijakan, tetapi juga tentang kontribusi terhadap target angka yang telah ditetapkan negara.

 

Zakat, menurutnya, dipandang sangat strategis karena keterkaitannya yang erat dengan berbagai aspek pembangunan, yaitu pengentasan kemiskinan, pengembangan wilayah, pendanaan pembangunan, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan. Posisi strategis ini mendapatkan apresiasi dari negara.

 

"Ini membuktikan bahwa negara atau pemerintah menghargai kehadiran para amil zakat di pusat maupun di daerah," ungkap Saidah. 

 

Peran amil zakat diakui sebagai mitra pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

KABUPATEN BANYUWANGI

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12