BAZNAS Banyuwangi serahkan bantuan biaya penentuan kromosom dan tunggakan BPJS untuk mustahik DN
BAZNAS BANYUWANGI TANGGUNG BIAYA DAN FASILITASI PENGOBATAN MUSTAHIK PENDERITA AMBIGUOUS GENITALIA
18/11/2025 | Humas BAZNASBanyuwangi, 18 November 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyuwangi menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi mustahik melalui penyerahan bantuan kesehatan yang komprehensif. Kali ini, bantuan disalurkan kepada seorang mustahik berinisial DN (15 tahun), warga dari Kecamatan Songgon, yang menderita kondisi Ambiguous Genitalia.
Penyerahan bantuan ini dilakukan di Kantor BAZNAS Banyuwangi, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting sebagai bentuk sinergi antarlembaga.
Bantuan Mencakup Biaya Medis dan Administrasi
Wakil Ketua II BAZNAS Banyuwangi Bidang Pendistribusian, Bapak H. Herman Suyitno, M.Pd.I., secara simbolis menyerahkan bantuan yang mencakup dua aspek vital:
-
Biaya Penentuan Kromosom: Dana ini dialokasikan untuk memfasilitasi pemeriksaan genetik yang krusial dalam penentuan jenis kelamin DN sebelum tindakan medis lebih lanjut.
-
Pelunasan Tunggakan BPJS Kesehatan: BAZNAS melunasi seluruh tunggakan iuran BPJS Kesehatan keluarga DN, memastikan kartu BPJS aktif dan dapat digunakan sebagai jaminan untuk operasi dan perawatan lanjutan.
Bapak Herman Suyitno menekankan bahwa bantuan ini merupakan implementasi nyata dari dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) yang dipercayakan umat kepada BAZNAS.
"Ini adalah bagian dari tugas kami untuk membantu mustahik yang membutuhkan penanganan kesehatan mendesak. Kami berharap dukungan ini memberikan harapan baru bagi DN dan keluarga. Dengan sinergi yang baik, insyaAllah DN akan mendapatkan pelayanan medis terbaik," ujar H. Herman Suyitno.
Sinergi Lintas Lembaga untuk Pelayanan Maksimal
Penyerahan bantuan ini disaksikan oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan dan RSUD Blambangan, menunjukkan kuatnya kolaborasi antara BAZNAS dan sektor kesehatan di Banyuwangi.
Bapak Faiz Fadholi, KABID Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Banyuwangi, yang turut hadir dalam penyerahan, memberikan apresiasi.
"Kami sangat menghargai gerak cepat BAZNAS Banyuwangi dalam merespons kasus ini. Kolaborasi antara Dinas Kesehatan, RSUD Blambangan, dan BAZNAS sangat penting untuk memastikan warga kurang mampu tidak terhambat mendapatkan akses kesehatan, terutama untuk kasus spesialis yang membutuhkan rujukan ke rumah sakit provinsi," kata Faiz Fadholi.
Sementara itu, dr. Ayyub dari RSUD Blambangan yang juga hadir, memberikan dukungan penuh terhadap rencana rujukan tersebut. BAZNAS juga melibatkan Koordinator Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Songgon dalam proses pendampingan keluarga mustahik.
Rujukan ke RSUD dr. Soetomo Surabaya
DN dan keluarga dijadwalkan akan diberangkatkan menuju RSUD dr. Soetomo Surabaya pada Rabu, 19 November 2025. Pemberangkatan dan mobilisasi DN ke rumah sakit rujukan di Surabaya akan difasilitasi penuh menggunakan ambulans dan pendampingan dari BAZNAS Banyuwangi.
BAZNAS Banyuwangi mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program kemanusiaan melalui penyaluran ZIS. Dengan ZIS, BAZNAS dapat terus memberikan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi bagi mustahik di Banyuwangi.