MENGENAL LEBIH JAUH PROGRAM UMKM BAZNAS
26/07/2024 | Penulis: Humas BAZNAS
Seputar BAZNAS
Modal Mikro Bergulir Sistim Qordl Al Hasan
Bantuan Modal Usaha dengan pola Qordl Al Hasan merupakan bantuan modal usaha yang dipinjamkan kepada sekelompok mustahik secara bertahap kepada kelompok usaha kecil, seperti pedagang cilok, gorengan, rujak, dan lain-lain. Tujuannya adalah untuk membantu para pelaku usaha kecil mengembangkan usahanya dan menghindari ketergantungan pada rentenir atau bank plecit.
agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah.
QS. Al-Hasyr Ayat 7
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu´allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Surat At-Taubah Ayat 60
Skema Modal Mikro Bergulir
Tahap 1
Pada tahap pertama, mustahik (penerima bantuan) menerima dana sebesar Rp 750.000 dengan angsuran selama 75 hari atau Rp 10.000 per hari.
Tahap 2
Setelah lunas, mustahik akan menerima tambahan dana sebesar Rp 250.000, sehingga total dana yang diterima menjadi Rp 1.000.000 dengan angsuran selama 100 hari.
Tahap 3
Pada tahap ketiga, mustahik menerima tambahan dana sebesar Rp 250.000, sehingga total dana yang diterima menjadi Rp 1.250.000 dengan angsuran selama 150 hari.
Keunggulan Program Modal Mikro Bergulir
Mengembangkan Usaha Kecil
Program ini membantu mustahik untuk mengembangkan usaha kecilnya dengan memberikan modal yang dapat digunakan untuk meningkatkan produksi, memperluas jangkauan pasar, atau melakukan inovasi produk.
Menghindari Rentenir
Dengan adanya program ini, mustahik dapat terhindar dari ketergantungan pada rentenir atau bank plecit yang biasanya memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi.
Melatih Tanggung Jawab
Program ini juga melatih mustahik untuk memiliki rasa tanggung jawab terhadap bantuan yang diberikan, karena mereka harus melakukan angsuran secara rutin.
Meningkatkan Status Mustahik
Melalui program ini, BAZNAS berupaya untuk meningkatkan status mustahik menjadi muzakki atau mutasadiq (pemberi zakat) dengan membantu mereka mengembangkan usaha kecilnya.
Berita Lainnya
BAZNAS BANYUWANGI BERSAMA CAMAT KABAT DAN KADES BARENG SALURKAN BANTUAN PENGOBATAN WARGA SAKIT KRONIS
BAZNAS BANTU SANTRIWATI LUNASI BIAYA RUMAH SAKIT
BAZNAS BANYUWANGI SALURKAN BEASISWA PENDIDIKAN UNTUK 20 SISWA SMP
BAZNAS BANTU BEASISWA SANTRI UNIVERSITAS IBRAHIMY
BAZNAS BANYUWANGI ANTARKAN LAGI RANTANG DHUAFA
DONGKRAK PEROLEHAN ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH, BAZNAS GANDENG DPD LDII BANYUWANGI
KEMENAG BERSAMA BAZNAS BANYUWANGI SANTUNI 250 ANAK YATIM DAN PENYANDANG DISABILITAS
BAZNAS BANYUWANGI BANTU PENJEMPUTAN JENAZAH DARI RSPAL DR RAMELAN SURABAYA
BALITA BUTUH OPERASI, BAZNAS BANTU BIAYA
BANTU LUNASI BIAYA PERAWATAN RUMAH SAKIT, BAZNAS KUNJUNGI RUMAH DUKA PEMUDA OBESITAS
BAZNAS JATIM DAN CABDIN BANYUWANGI SANTUNI 100 SISWA SEKALIGUS SALURKAN MODAL USAHA DAN 5 ROMBONG LEWAT SMA-SMK
PASIEN DIABETES DIBANTU KURSI RODA
Penandatanganan MoA BAZNAS Kabupaten Banyuwangi & UIMSYA
BAPENDA SERAHKAN CHARITY PESERTA BAPERUN 2026
PERINGATI HARI KESADARAN NASIONAL, BAZNAS BANTU KURSI RODA, PENGOBATAN, MODAL, DAN BEASISWA

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Banyuwangi.
Lihat Daftar Rekening →