BAZNAS FASILITASI DANA SANTUNAN JAMINAN KEMATIAN MARBOT MASJID
22/11/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Banyuwangi
Program Distribusi BAZNAS Kabupaten Banyuwangi
Pimpinan Baznas Banyuwangi bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan dana santunan jaminan kematian marbot masjid di salah satu warga Kecamatan Muncar. Dengan program BAZNAS Banyuwangi yaitu membayarkan iuran jaminan kematian kepada marbot masjid, kami menyalurkan hak kepada warga marbot masjid yang telah meninggal sejumlah Rp.42.000.000,-.
"Sudah 889 marbot yang setiap bulan dibayarkan iuran santunannya oleh Baznas Kabupaten Banyuwangi. Santunan kematian ini merupakan wujud support Baznas Banyuwangi kepada para marbot atau pejuang agama Allah di masjid yang notabene mereka adalah warga duafa. Terimakasih kepada Muzakki yang selama ini sudah mempercayakan BAZNAS Banyuwangi sebagai lembaga pengelola zakat, infaq dan sedekah." Ungkap pimpinan BAZNAS bidang distribusi H. Herman Suyitno.
Berita Lainnya
BAZNAS BANYUWANGI TANGGUNG BIAYA DAN FASILITASI PENGOBATAN MUSTAHIK PENDERITA AMBIGUOUS GENITALIA
BERSAMA POLRESTA BANYUWANGI, BAZNAS MENDISTRIBUSIKAN BEASISWA ANAK YATIM PIATU
MOHAMMAD AYYUN FIRDAUS MAULANA SISWA MTS MUNCAR YANG DI BANTU BAZNAS DALAM PROGRAM BANYUWANGI CERDAS
RAKORNAS 2025, SAIDAH SAKWAN: PROGRAM BAZNAS SEJALAN DENGAN RPJMN 2025-2029
ACARA TASYAKURAN DALAM MEMPERINGATI HUT BAZNAS KE-24
PENGAWASAN KINERJA, BAZNAS JATIM MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM PENDISTRIBUSIAN DI BANYUWANGI

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
