WhatsApp Icon

BAZNAS FASILITASI DANA SANTUNAN JAMINAN KEMATIAN MARBOT MASJID

22/11/2024  |  Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Banyuwangi

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS FASILITASI DANA SANTUNAN JAMINAN KEMATIAN MARBOT MASJID

Program Distribusi BAZNAS Kabupaten Banyuwangi

Pimpinan Baznas Banyuwangi bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan dana santunan jaminan kematian marbot masjid di salah satu warga Kecamatan Muncar. Dengan program BAZNAS Banyuwangi yaitu membayarkan iuran jaminan kematian kepada marbot masjid, kami menyalurkan hak kepada warga marbot masjid yang telah meninggal sejumlah Rp.42.000.000,-.

"Sudah 889 marbot yang setiap bulan dibayarkan iuran santunannya oleh Baznas Kabupaten Banyuwangi. Santunan kematian ini merupakan wujud support Baznas Banyuwangi kepada para marbot atau pejuang agama Allah di masjid yang notabene mereka adalah warga duafa. Terimakasih kepada Muzakki yang selama ini sudah mempercayakan BAZNAS Banyuwangi sebagai lembaga pengelola zakat, infaq dan sedekah." Ungkap pimpinan BAZNAS bidang distribusi H. Herman Suyitno.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat