WhatsApp Icon
PERINGATI HARI KESADARAN NASIONAL, BAZNAS BANTU KURSI RODA, PENGOBATAN, MODAL, DAN BEASISWA

BANYUWANGI-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)  Kabupaten Banyuwangi menyerahkan sejumlah bantuan usai pelaksanaan upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Pemkab Banyuwangi pada Rabu pagi (17/6) . Secara bergiliran, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Mujiono, Kapolres Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, anggota DPRD Banyuwangi Marifatul Kamila,  perwakilan Kodim 0825, dan pejabat Forkopimda lainnya, menyerahkan bantuan tersebut.

Secara simbolis, Bupati Ipuk menyerahkan bantuan kursi roda bagi warga binaan Lapas Banyuwangi Agus Purwanto. Kursi roda itu diserahterimakan kepada Sugeng Sayogo, Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Banyuwangi. Tak berapa lama kemudian, tim Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kecamatan Banyuwangi mengantarkan kursi roda baru ke Lapas untuk diberikan  langsung kepada Agus, yang merupakan penyandang disabilitas.

Sementara itu, Wabup Mujiono menyerahkan bantuan biaya pengobatan operasi tulang kaki dan penjemputan ambulans bagi Fatimatuz Zahra, warga Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat,  yang akan menjalani operasi tulang kaki di Solo. Sedangkan Kapolresta Rofiq menyerahkan bantuan modal kerja kepada Maya Eva Mahardika, warga Kecamatan Rogojampi.

Selain itu, tiga pelajar asal Kecamatan Rogojampi  menerima bantuan beasiswa dari Baznas. Mereka adalah Zulfa Frida yang mau masuk MTsN 10 Rogojampi; Ali Yusuf, siswa MTsN 10 Rogojampi;  dan Hasyim Azari, siswa SMPN 3 Rogojampi. Beasiswa tersebut diserahkan oleh anggota DPRD Banyuwangi Marifatul Kamila, perwakilan Kodim 0825, dan pejabat Forkopimda lainnya.

Bupati berharap, bantuan dari Baznas itu bisa bermanfaat bagi para penerimanya.

"Terima kasih kepada Baznas yang telah memberikan sejumlah bantuan pada hari ini," kata Bupati Ipuk usai menyerahkan bantuan.

Wakil Ketua Bidang Pengumpulan Baznas Kabupaten Banyuwangi Elly Irwan Suryanto, yang mendampingi penyerahan bantuan  mengatakan, bantuan dari Baznas itu merupakan bagian dari Program Zakat Menguatkan Indonesia dan Banyuwangi. Bantuan yang diberikan ada Program Banyuwangi Sehat, yakni membantu kursi roda baru untuk warga binaan di Lapas yang kursi rodanya rusak dan bantuan biaya pengobatan. Program Banyuwangi Makmur yang  bertujuan pemberdayaan ekonomi dengan membantu modal kerja. Selain itu, Program Banyuwangi Cerdas membantu beasiswa pelajar SMP/MTs.  "Bantuan beasiswa ini diharapkan bisa membantu untuk membayar biaya sekolah," katanya. (*)

17/06/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS
BAZNAS BANTU SANTRIWATI LUNASI BIAYA RUMAH SAKIT

BANYUWANGI-Dyva Ayu Wandira, 18 tahun, santriwati Pondok Pesantren Sunan Gunung Jati Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari bisa bernafas lega.  Pasalnya, warga Lingkungan Jajang Penatu, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Banyuwangi itu bisa pulang pada Kamis siang (4/6) setelah menjalani rawat inap di RSUD Blambangan.

Rombongan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)  Kabupaten Banyuwangi yang dipimpin ketuanya Dwi Yanto bersama Wakil Ketua Bidang Pengumpulan Elly Irwan Suryanto, staf bidang distribusi Muhit, dan Ridho mendatangi RSUD Blambangan dengan membawa ambulans Madani. Bersama perwakilan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ)  Kecamatan Banyuwangi Latipah, Camat Banyuwangi Andik Basuki, Sekcam Fatah Hidayat, dan Lurah Kampung Melayu Aris, tim Baznas menjemput Dyva dari ruangan rawat inapnya.

Seluruh biaya rawat inap tanggungan Dyva langsung dilunasi oleh Tim Baznas bersama UPZ Kecamatan Banyuwangi. Walhasil, Dyva bersama dua kakaknya bisa pulang ke rumahnya di Kampung Melayu.

Awalnya, Vany Ayu, kakak pasien Dyva menulis surat kepada Camat Banyuwangi dan Baznas. Pada  secarik kertas  itu, Vany dengan tulisan tangannya meminta bantuan, karena tidak mampu melunasi biaya pengobatan rawat inap adiknya di RSUD Blambangan.

Vany mengisahkan, dia menjemput adiknya dari Pondok Pesantren Sunan Gunung Jati Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari sudah dalam kondisi sakit.  Kemudian, Dyva diantarkan berobat ke RSUD Blambangan hingga terpaksa harus menjalani rawat inap.  "Ibu kami telah tiada, sedangkan ayah sudah menikah lagi dan kini tinggal di tempat lain," tuturnya.

Saat ini, lanjut Vany, Dyva memilih tinggal bersamanya ketika pulang dari pondok pesantren. "Saya mengucapkan terima kasih kepada Baznas, UPZ  Kecamatan Banyuwangi,  Pak Camat dan Pak Lurah yang telah membantu kepulangan adik saya," ucapnya terbata-bata.

Ketua Baznas Kabupaten Banyuwangi Dwi Yanto mengatakan bahwa bantuan biaya pengobatan bagi Dyva itu berasal dari para muzakki yang membayarkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Baznas. Sedangkan ambulans Madani yang dipakai menjemput Dyva adalah bantuan dari Permodalan Nasional Madani (PNM). "Berkat kepercayaan para muzakki membayarkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Baznas,  pasien seperti Dyva bisa terbantu biaya pengobatannya yang cukup besar," katanya.

Camat Banyuwangi Andik Basuki berterima kasih kepada Baznas yang telah membantu biaya pengobatan warganya. Selanjutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat untuk memantau kondisi kesehatan Dyva selama di rumah. "Terima kasih Baznas, warga kami bisa terbantu hari ini, tanggungan biaya rumah sakit dilunasi dan anaknya dijemput dengan ambulans Baznas," kata Andik. 

Camat Banyuwangi juga menyerahkan bantuan dua paket   sembako untuk keluarga Dyva. Bantuan spontanitas itu langsung diterima oleh kakak lelakinya saat hendak masuk  ke mobil ambulans.

04/06/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS
BAZNAS BANYUWANGI BERSAMA CAMAT KABAT DAN KADES BARENG SALURKAN BANTUAN PENGOBATAN WARGA SAKIT KRONIS

BANYUWANGIBAZNAS Banyuwangi bergerak cepat menyalurkan bantuan biaya operasional pengobatan serta paket sembako kepada warga kurang mampu yang sedang berjuang melawan sakit kronis. Pendistribusian bantuan ini dilaksanakan secara sinergis bersama Camat Kabat dan Kepala Desa (Kades) Bareng langsung di kediaman penerima manfaat.

Langkah respons cepat ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan bantuan operasional berobat yang diajukan oleh Kantor Desa Bareng kepada BAZNAS Kabupaten Banyuwangi. Pihak desa melaporkan adanya salah seorang warga dari keluarga pra-sejahtera yang sangat membutuhkan dukungan biaya akomodasi dan operasional medis.

Adapun penerima manfaat bantuan kali ini adalah Ibu Madiya (60), warga yang berdomisili di Dusun Krajan RT 003 RW 001, Desa Bareng, Kecamatan Kabat. Melalui program penanganan sosial ini, BAZNAS Banyuwangi menyerahkan bantuan dana tunai untuk operasional berobat serta paket sembako guna membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok harian keluarganya.

Kepala Desa Bareng yang mendampingi langsung jalannya pendistribusian menyampaikan apresiasi dan rasa syukur yang mendalam atas kepedulian dari BAZNAS Banyuwangi.

"Puji syukur atas segala nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT. Kami atas nama Pemerintah Desa Bareng dan keluarga Ibu Madiya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas respons cepat dari BAZNAS Kabupaten Banyuwangi dan dukungan Bapak Camat Kabat. Semoga bantuan ini menjadi berkah dan meringankan beban operasional berobat," ujar Kades Bareng.

Melalui program pendistribusian ini, BAZNAS Banyuwangi berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah demi kemaslahatan umat, khususnya dalam membantu jaminan kesehatan bagi warga miskin di seluruh pelosok Kabupaten Banyuwangi. Semoga kesehatan dan keberkahan selalu menyertai para muzaki dan mustahik. Aamiin.

26/05/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS
BAZNAS BANYUWANGI SALURKAN BANTUAN SEPEDA BARU UNTUK TIGA SISWA MI DI MUNCAR

BANYUWANGI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pendidikan. Berkolaborasi dengan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kecamatan Muncar, BAZNAS Banyuwangi menyalurkan bantuan berupa tiga unit sepeda baru kepada siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahul Huda 1 Dusun Tegalpare, Desa Wringinputih, Kecamatan Muncar.

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Bidang Distribusi BAZNAS Banyuwangi, Nanang Khairurrozik, bersama Ketua UPZ Kecamatan Muncar, Anang Ma’ruf Masyhuri, serta didampingi oleh Kepala KUA Kecamatan Muncar, H. Amin Maki, di halaman madrasah.

Suasana haru sekaligus bahagia mewarnai penyerahan bantuan tersebut. Tiga siswa penerima manfaat, yaitu Gozi, Andi, dan Zahra, tidak dapat menyembunyikan rasa gembiranya saat menerima dan langsung memeluk sepeda baru yang selama ini mereka impikan.

Ringankan Beban Jarak ke Sekolah

Ketua UPZ Muncar, Anang Ma’ruf Masyhuri, menjelaskan bahwa bantuan ini ditujukan khusus bagi siswa yang memiliki kendala jarak tempuh dari rumah ke sekolah.

"Bantuan sepeda bagi tiga siswa yang membutuhkan ini akan meringankan beban ketika harus menempuh jarak yang jauh ke sekolah. Sepeda baru ini akan menambah semangat bagi tiga siswa penerimanya ketika berangkat sekolah," ujar Anang.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Distribusi BAZNAS Banyuwangi, Nanang Khairurrozik, memberikan apresiasi yang tinggi kepada UPZ Kecamatan Muncar atas gerak cepatnya dalam mendeteksi siswa yang membutuhkan bantuan di wilayahnya.

"BAZNAS sangat peduli kepada pelajar yang membutuhkan bantuan sepeda untuk bersekolah. Ajukan kepada BAZNAS ketika ada anak usia sekolah yang membutuhkan sepeda baru," tegas Nanang.

Ajakan Menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah

Penyaluran bantuan ini menjadi bukti nyata bagaimana dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola oleh BAZNAS dapat memberikan dampak langsung dan mengubah kehidupan mereka yang membutuhkan. Senyum bahagia dari para siswa tersebut tercipta berkat kepedulian dari para muzakki dan munfik.

Mari bersama-sama kita bentangkan lebih luas lagi jembatan kebaikan untuk anak-anak penerus bangsa. BAZNAS Banyuwangi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah terbaiknya secara resmi melalui BAZNAS. Setiap rupiah yang Anda tunaikan akan dikelola secara amanah untuk memotong rantai kemiskinan dan mendukung pendidikan anak-anak di Banyuwangi.

Bagi masyarakat yang mengetahui adanya anak usia sekolah dengan kondisi serupa di lingkungannya, dapat segera berkoordinasi dengan UPZ setempat atau langsung mengajukannya ke kantor BAZNAS Banyuwangi.

22/05/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS
BAZNAS BANYUWANGI ANTARKAN LAGI RANTANG DHUAFA

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banyuwangi kembali menjalankan program Rantang Dhuafa yang sempat vakum beberapa bulan. Program itu dilaunching ulang dengan menyerahkan rantang berisi makanan kepada Budi Margo Santoso, warga Dusun Sukorojo, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah pada Senin siang (4/5).

Rantang Dhuafa itu diserahkan oleh Wakil Ketua Bidang Distribusi Baznas Kabupaten Banyuwangi Nanang Khoirurrozik didampingi Ketua Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kecamatan Glagah Mohammad Arifin dan Lurah Banjarsari Sabardianto SAP.

Pria lanjut usia (Lansia) berumur 73 tahun yang menerima manfaat dari program Rantang Dhuafa itu mengaku senang mendapatkan perhatian dari Baznas Kabupaten Banyuwangi.

Penderita disabilitas sejak lahir karena penyakit folio mendera kedua kakinya itu sangat terbantu dengan adanya kiriman makanan yang dimasakkan oleh tetangganya setiap hari.

"Terima kasih kepada Baznas Kabupaten Banyuwangi dan UPZ Kecamatan Glagah yang telah membantu makanan untuk saya setiap hari melalui Program Rantang Dhuafa ini," ucap Margo dengan penuh haru.

Wakil Ketua Bidang Distribusi Baznas Kabupaten Banyuwangi Nanang Khoirurrozik mengatakan bahwa Rantang Dhuafa adalah program yang sudah lama dijalankan oleh Baznas yang kini diaktifkan kembali. Sebab, banyak dhuafa lansia yang membutuhkan bantuan makanan karena hidup seorang diri. "Semoga bantuan Rantang Dhuafa ini bisa meringankan beban hidup para dhuafa lansia di Banyuwangi. Mari para muzakki bisa ambil bagian dalam program Rantang Dhuafa ini," kata Nanang.

Sementara itu, Ketua UPZ Kecamatan Glagah Mohammad Arifin menyatakan setuju Program Rantang Dhuafa dijalankan kembali, karena banyak dhuafa yang hidupnya bergantung kepada pemberian makanan dari tetangga atau saudaranya. Mereka adalah dhuafa yang hidupnya seorang diri, berusia lansia, dan kadang juga disabilitas.

"Program ini sangat membantu para dhuafa lansia yang hidup seorang diri di kampung-kampung dan desa-desa, seperti di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah ini," kata Arifin.

Apresiasi disampaikan  oleh Lurah Banjarsari Sabardianto terhadap Program Rantang Dhuafa yang kembali dijalankan oleh Baznas tersebut. "Terima kasih Baznas dan UPZ Kecamatan Glagah, yang kembali menghidupkan Program  Rantang Dhuafa, karena program ini menjadi wujud nyata kehadiran kita di tengah-tengah warga yang membutuhkan uluran tangan kita," kata pejabat asal Kecamatan Cluring itu.

04/05/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS

Berita Terbaru

MENGENAL APA ITU ZAKAT FITRAH?
MENGENAL APA ITU ZAKAT FITRAH?
Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra, "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim) Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan. Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik yang membutuhkan. Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Bayar Zakat Fitrah Disini (Sumber: Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014, SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2024, Hadist Riwayat Bukhari Muslim, dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi).
BERITA21/07/2024 | BAZNAS Indonesia
MENGENAL APA ITU ZAKAT MAAL?
MENGENAL APA ITU ZAKAT MAAL?
Maal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan (al-amwal, jamak dari kata maal) adalah “segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki” (Lisan ul-Arab). Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan (dimanfaatkan) sesuai kebutuhannya. Oleh karena itu dalam pengertiannya, zakat maal berarti zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat maal terdiri atas simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan lain sebagainya. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam kitabnya Fiqh uz-Zakah, zakat maal meliputi: Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya; Zakat atas aset perdagangan; Zakat atas hewan ternak; Zakat atas hasil pertanian; Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan; Zakat atas hasil tambang dan tangkapan laut; Zakat atas hasil penyewaan asset; Zakat atas hasil jasa profesi; Zakat atas hasil saham dan obligasi. Begitupun dengan yang dijelaskan di dalam UU No. 23 Tahun 2011, zakat maal meliputi; Emas, perak, dan logam mulia lainnya; Uang dan surat berharga lainnya; Perniagaan Pertanian, perkebunan, dan kehutanan; Peternakan dan perikanan Pertambangan Perindustrian Pendapatan dan jasa; dan Rikaz Adapun syarat harta yang terkena kewajiban zakat maal yaitu sebagai berikut: Kepemilikan penuh Harta halal dan diperoleh secara halal Harta yang dapat berkembang atau diproduktifkan (dimanfaatkan) Mencukupi nishab Bebas dari hutang Mencapai haul Atau dapat ditunaikan saat panen Anda dapat menunaikan zakat maal ke BAZNAS di sini.
BERITA20/07/2024 | BAZNAS Indonesia
YUK MENGENAL SIAPA SAJA GOLONGAN 8 ASNAF PENERIMA ZAKAT
YUK MENGENAL SIAPA SAJA GOLONGAN 8 ASNAF PENERIMA ZAKAT
Zakat merupakan salah satu konsep penting dalam Islam yang mengacu pada kewajiban memberikan sebagian harta yang dimiliki kepada kelompok-kelompok yang membutuhkan. Zakat merupakan salah satu dari lima rukun yang memiliki peran sosial dan ekonomi dalam masyarakat Muslim. Zakat juga menjadi satu cara untuk menjaga keadilan sosial dan membantu kelompok orang-orang yang kurang beruntung. Zakat harus didistribusikan secara tepat kepada kelompok-kelompok tertentu yang terikat dalam istilah Asnaf Zakat. Asnaf zakat merujuk pada golongan atau kategori penerima zakat di dalam Islam. Berikut ini 8 golongan yang memiliki hak dalam menerima zakat: 1. Fakir Fakir adalah kadar kemampuan yang rendah dari seseorang baik dalam bentuk harta maupun kemampuan secara jasmani. Ketidakmampuan ini mengakibatkan seseorang memiliki sangat sedikit harta benda atau bahkan tidak memilikinya sama sekali. Umumnya, fakir digolongkan kepada orang yang tidak memiliki pekerjaan atau usaha. Fakir seringkali disamaartikan dengan miskin, padahal keduanya merujuk pada kondisi yang berbeda. Dibandingkan dengan miskin, fakir merupakan golongan yang lebih membutuhkan pertolongan atau bantuan. 2. Miskin Miskin adalah seseorang yang memiliki rezeki yang cukup untuk memenuhi kebutuhan akan tetapi masih kekurangan. Umumnya, miskin digolongkan kepada orang yang memiliki pekerjaan atau usaha, namun gaji/pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Alasan ketidakcukupan ini biasanya dipengaruhi oleh gaji yang rendah namun memiliki beban finansial yang besar atau keterbatasan seseorang dalam bekerja di pekerjaan yang bergaji cukup. Meskipun tak separah fakir namun kategori miskin adalah yang rentan untuk jatuh pada golongan fakir. 3. Amil Orang-orang yang berpartisipasi dan mengurus proses terselenggaranya zakat. Amil juga merupakan pihak yang memiliki tanggung jawab atas harta yang dizakatkan, dan bertanggung jawab pada pembagian zakat. Tanggung jawab besar seorang amil adalah memberikan zakat harus pada orang yang tepat dan benar-benar membutuhkannya. 4. Mualaf Seseorang yang baru masuk Islam dan dimungkinkan mempunyai iman yang masih lemah. Pemberian zakat kepada para mualaf adalah untuk memantapkan hatinya dan meneguhkan keimanannya, untuk percaya bahwa ia telah menjadi bagian dari Islam dan bahwa Islam adalah agama yang indah, yang akan selalu menolong satu sama lain. 5. Riqab Riqab adalah sebutan untuk hamba sahaya atau budak. Istilah ini diperuntukkan bagi orang-orang di zaman dahulu yang dirinya dibeli oleh saudagar-saudagar kaya. Tujuan pemberian zakat kepada riqab adalah untuk memerdekakannya dari jeratan perbudakan. Golongan ini mungkin saja sudah tidak relevan di zaman sekarang, karena praktik perbudakan sudah dihapuskan. 6. Gharim Gharim adalah golongan orang yang terjerat utang dan tidak mampu membayarnya. Latar belakang utang yang dilakukan oleh gharim ini, umumnya karena tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Dia terpaksa berhutang meskipun tidak sanggup membayarnya karena tidak cukupnya pendapatan atau bahkan tidak ada pendapatan. 7. Fisabilillah Fisabilillah adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan seperti dakwah, jihad dan sebagainya. Di zaman dulu, yang relevan dengan golongan ini adalah orang-orang yang menyebarkan ajaran agama Islam dan rela mati untuk berperang membela agama Allah. Namun dalam konteks sekarang, fisabilillah adalah orang-orang yang memiliki kapabilitas dalam berdakwah baik di pengajian-pengajian atau pondok pesantren. 8. Ibnu Sabil Ibnu Sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan untuk ketaatan kepada Allah dan kehabisan biaya. Golongan ini adalah musafir yang bepergian untuk menempuh hal-hal baik, seperti mencari nafkah atau bepergian untuk berdakwah. Golongan orang-orang ini berkemungkinan untuk kehabisan sumber daya yang dimiliki, sehingga akan sangat terbantu dengan bantuan berupa zakat. Nah, telah kita ketahui 8 golongan yang memiliki hak untuk menerima zakat. Semua golongan memiliki urgensi masing-masing terhadap zakat. Golongan-golongan tersebut tentu akan menyesuaikan dengan perkembangan zaman, sehingga pendistribusi zakat dapat tersampaikan kepada pihak yang tepat dan benar-benar membutuhkan. Yuk tepat waktu dalam membayar zakat! Sebagai tabungan di akhirat.
BERITA19/07/2024 | BAZNAS Indonesia
BANTU RUMAH LAYAK HUNI BAPAK RIONO YANG HAMPIR ROBOH
BANTU RUMAH LAYAK HUNI BAPAK RIONO YANG HAMPIR ROBOH
Riono adalah warga Dusun Krajan 2 Desa Gambiran Kecamatan Gambiran, tempat tinggal beliau sudah sangat tidak layak untuk di tempati, bahkan rumah beliau hampir roboh saat terjadi hujan lebat. Beliau tinggal berdua bersama Isterinya, saat ini suami isteri tersebut di tampung di rumah warga untuk menghindari terjadinya kecelakaan di saat rumahnya roboh. Bapak yang bekerja sebagai tukang becak dan buruh pecah batu kali dari limbah pengerajin cobek yang sudah tidak terpakai, berharap agar BAZNAS membantu dalam perbaikan rumah mereka. Alhamdulillah berkat dana zakat yang di himpun, BAZNAS dapat mewujudkan harapan Bapak Riono. insyaAllah beliau akan tinggal di rumah yang lebih layak dari sebelumnya.
BERITA18/07/2024 | Humas BAZNAS
BIAYA PENGADAAN SERAGAM SEKOLAH SISWA SMA NEGERI 1 GLAGAH
BIAYA PENGADAAN SERAGAM SEKOLAH SISWA SMA NEGERI 1 GLAGAH
Program BAZNAS Banyuwangi Cerdas sangat di harapkan beberapa siswa-siwi yang giat dan bersemangat dalam menuntut ilmu. Salah satunya siswa SMA Negeri 1 Glagah, Muhammad Farhan Abdul Ghani yang berasal dari Dusun Kebonrejo RT.002 RW.001 Desa Kebondalem Kecamatan Bangorejo. Keluarga Farhan tergolong keluarga yang kurang mampu, melihat semangat Farhan untuk menuntut ilmu BAZNAS memberikan bantuan yang dibutuhkan seperti biaya pengadaan baju seragam sekolah. Semoga bantuan ini dapat membantu Farhan sekolah dengan baik.
BERITA17/07/2024 | Humas BAZNAS
LANSIA SEBATANG KARA YANG MEMBUTUHKAN KAMAR MANDI DAN AIR BERSIH SUDAH TERWUJUD KARENA ZAKAT DARI MUZAKI
LANSIA SEBATANG KARA YANG MEMBUTUHKAN KAMAR MANDI DAN AIR BERSIH SUDAH TERWUJUD KARENA ZAKAT DARI MUZAKI
Hidup sendiri/sebatang kara pada seorang wanita tua memang sangat memprihatinkan, salah satunya adalah ibu Junah, warga Lingkungan Watu Ulo Rt.003/001 Desa Bakungan Kecamatan Glagah ini bekerja serabutan sesuai dengan kemampuannya. Upah yang beliau dapat hanya bisa di gunakan untuk makan sehari-hari. Tempat untuk membersihkan diri kesungai harus menempuh jarak cukup jauh, melihat usia Ibu Junah mondar-mandir kesungai adalah hal yang sangat melelahkan. BAZNAS kembali membantu pengadaan kamar mandi dan air bersih yang layak untuk lansia sebatang kara seperti ibu Junah.
BERITA16/07/2024 | Humas BAZNAS
PENGADAAN KAMAR MANDI DAN AIR BERSIH UNTUK KEBUTUHAN SEHARI-HARI BAPAK WARISAN
PENGADAAN KAMAR MANDI DAN AIR BERSIH UNTUK KEBUTUHAN SEHARI-HARI BAPAK WARISAN
Bapak Warisan hidup seorang diri yang rumahnya jauh dari keramaian. Warga Watu Ulo Rt.003/001 Ds. Bakungan Kec. Glagah ini bekerja serabutan yang penghasilannya hanya bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari untuk makan. Tempat tinggal yang beliau tempati tidak memiliki kamar mandi, selama ini beliau mandi dan mencuci pakaian di sungai yang jarak tempuhnya cukup jauh. Oleh karena itu BAZNAS membantu pengadaan kamar mandi dan air bersih untuk Bapak Warisan.
BERITA15/07/2024 | Humas BAZNAS
BANTU BEDAH RUMAH IBU ALPIYAH
BANTU BEDAH RUMAH IBU ALPIYAH
Ibu Alpiyah bertempat tinggal di Dusun Krajan RT.004 RW.002 Desa Mangir Kecamatan Rogojampi. Keseharian Ibu Alpiyah bekerja sebagai buruh pengumpul barang bekas/ barang rongsokan. Beliau tinggal seorang diri, di sebuah rumah dengan kondisi yang memprihatinkan. BAZNAS Kabupaten Bnayuwangi melalui program bedah rumah memperbaiki rumah Ibu Alpiyah sebesar Rp.10.000.000,-.
BERITA12/07/2024 | Humas BAZNAS
SUPORT PERBAIKAN RUMAH BAPAK ALI
SUPORT PERBAIKAN RUMAH BAPAK ALI
Bpk Ali Munandar, sejak kecil hidup dikeluarga beragama Hindu. Setelah dewasa dia menikah dengan Wanita yang beragama islam. Tadinya dia hidup dikelurga Wanita, dengan keterbatasan ekonomi kemudian dia pulang ke keluarga laki-laki (ali munandar). Kepulangannya tidak diterima oleh keluarga dikarenakan kepercayaan (agama) berbeda dengan orang tuanya, kemudian dia mengadukan permasalahannya ke kantor desa, berkat musyawaroh kemudian kelurga memberi sebidang tanah untuk ditempati dan dibangun rumah. Karena tidak adanya biaya utnuk membangun rumah dari pihk desa dibantu RP. 6000.000. dan swadaya Masyarakat sebagai tukang atau yang membantu pengerjaan rumah tersebut. Melalui program perbaikan rumah, BAZNAS 5.000.000.
BERITA11/07/2024 | Humas BAZNAS
BANTUAN PENGOBATAN UNTUK BAPAK SUMARDI
BANTUAN PENGOBATAN UNTUK BAPAK SUMARDI
Bapak Sumardi tinggal di Desa Kalipait, tepatnya di Dusun Kutorejo RT.30 RW.04. Beliau bekerja serabutan, terkadang mencari kayu di hutan, buruh tani, kuli bangunan dan lain sebagainya. Penghasilan beliau juga tidak menentu, beliau menempati rumah yang sederhana , berdinding kayu dan lantainya masih tanah. Suatu hari Bapak Sumardi terkena musibah ketika bekerja sebagai kuli bangunan, beliau jatuh dari tangga setinggi 2 meter. Kondisi beliau mengalami patah tulang serta mengalir darah pada telinga kiri. Bapak Sumardi jatuh diduga mengenai saraf sehingga mengalami sroke. BAZNAS membantu biaya kontrol yang masih terus berlanjut.
BERITA10/07/2024 | Humas BAZNAS
BANTUAN PENGOBATAN UNTUK WIWIK MINTARSIH
BANTUAN PENGOBATAN UNTUK WIWIK MINTARSIH
Bantuan pengobatan untuk Wiwik Mintarsih - Desa Blambangan Kecamatan Muncar
BERITA09/07/2024 | Humas BAZNAS
BANTUAN BIAYA SEKOLAH UNTUK SIWA-SISWI MTS AL-HIKMAH
BANTUAN BIAYA SEKOLAH UNTUK SIWA-SISWI MTS AL-HIKMAH
Bantuan biaya sekolah untuk beberapa siswa-siswi di MTS Al-Hikmah yang kurang mampu.
BERITA08/07/2024 | Humas BAZNAS
PERBAIKAN RUMAH BAPAK MARHAM
PERBAIKAN RUMAH BAPAK MARHAM
Marham adalah salah satu dhuafa yang bertempat tinggal di Desa Kedungrejo Kecamatan Muncar. Rumah Marham sudah benar-benar tidak layak pakai di karenakan sudah lapuk tidak mampu membenahi dan akhirnya roboh. Melalui BAZNAS, UPZ Muncar mengajukan perbaikan rumah untuk Bapak Marham.
BERITA06/07/2024 | Humas BAZNAS
BANTUAN KURSI RODA UNTUK BAPAK BASROWI
BANTUAN KURSI RODA UNTUK BAPAK BASROWI
Bapak Basrowi adalah warga Dusun Kampung baru Rt 03 Rw 03,Desa Jajag, Kec. Gambiran. Beliau tinggal bersama anak dan istrinya, saat ini beliau sedang sakit pada bagian kaki, akibat dari kecelakaan kerja saMenindaklanjuti usulan dari warga melalui UPZ Gambiran untuk memberikan bantuan BAZNAS melalui program Banyuwangi Sehat.
BERITA05/07/2024 | Humas BAZNAS
BANTUAN KURSI RODA UNTUK IBU SUPATEMI
BANTUAN KURSI RODA UNTUK IBU SUPATEMI
Supatemi adalah warga Dusun Kampung baru Rt 03 Rw 03,Desa Jajag, Kec. Gambiran. Beliau hanya tinggal bersama seorang anak perempuannya,saat ini beliau sedang mengalami sakit di bagian kaki, yang mengakibatkan sulit untuk berjalan, terutama untuk berjamaah di masjid, dengan ini melalui program Banyuwangi sehat bantuan kursiroda di berikan kepada Ibu Supatemi.
BERITA04/07/2024 | Humas BAZNAS
BANTUAN EGRANG UNTUK IBU SRINGATUN
BANTUAN EGRANG UNTUK IBU SRINGATUN
Ibu Sringatun adalah warga dusun kampung baru Rt 03 Rw 03,Desa Jajag, Kec. Gambiran. Beliau tinggal bersama suaminya yang sudah sama2 tua, saat ini keduanya sedang mengalami sakit di bagian kaki, yang mengakibatkan sulit untuk berjalan bahkan untuk berdiripun tidak bisa. Jadi sehari – hari hanya bisa duduk di kursi roda, yang saat ini sudah tidak layak pakai. Maka dengan itu UPZ Gambiran mengajukan bantuan kursi roda untuk ibu Sringatun melalui program BAZNAS Banyuwangi Sehat.
BERITA03/07/2024 | Humas BAZNAS
BANTUAN EGRANG UNTUK BAPAK ABDUL SALAM
BANTUAN EGRANG UNTUK BAPAK ABDUL SALAM
Bapak Abdul Salam adalah Warga Dusun Kampung baru Rt 03 Rw 03,Desa Jajag, Kec. Gambiran. Beliau tinggal bersama istrinya yang sudah sama2 tua, saat ini keduanya sedang mengalami sakit di bagian kaki,istrinya sehari – hari hanya bisa duduk di atas kursi roda, sedangkan pak Abdul Salam untuk berjalan harus mengantungkan pada bantuan egrang ,untuk menyangga tubuhnya karena sulit untuk berjalan. Egrang yang beliau gunakan saat ini sudah tidak layak pakai, UPZ Kecamatan Gambiran mengajukan bantuan kepada BAZNAS melalui Program Banyuwangi Sehat.
BERITA02/07/2024 | Humas BAZNAS
BANTUAN SEPEDA UNTUK AZQIA ZHILMY KHAFA DAN MOHAMMAD YASIR ARAFAT PERGI KE SEKOLAH
BANTUAN SEPEDA UNTUK AZQIA ZHILMY KHAFA DAN MOHAMMAD YASIR ARAFAT PERGI KE SEKOLAH
Azqia Zhilmy Khafa merupakan siswa SDN 01 Kedungringin yang tergolong kurang mampu. Orang tuanya yang bertempat tinggal di Dsn. Tratas 02/05 Desa Kedungringin Munca, bekerja sebagai buruh nelayan dengan penghasilan sistem bagi hasil dan tentu saja pendapatan tiap hari tidak menentu. Begitupun dengan Muhammad Yasir Arafat yang satu sekolah dengan Azqia yang bertempat tinggal di Dsn. Stoplas RT.05/04 Ds. Kedungrejo Muncar adalah seorang anak yatim. Yasir memiliki 2 saudara dan hanya hidup mengandalkan ibunya sebagai tulang punggung keluarga yang bekerja jualan pertalite eceran. Demi mencukupi makan sehari-hari untuk kebutuhan anak sekolah terabaikan.
BERITA01/07/2024 | Humas BAZNAS
OPERASIONAL PENGOBATAN UNTUK HADI SANTOSO
OPERASIONAL PENGOBATAN UNTUK HADI SANTOSO
Operasional pengobatan untuk hadi santoso beralamat di Dusun Secawan Desa Dadapan Kecamatan Kabat
BERITA30/06/2024 | Humas BAZNAS
SANTUNAN YATIM INTERNATIONAL GEOTOURISM
SANTUNAN YATIM INTERNATIONAL GEOTOURISM
Santunan yatim internasional geotourism yang di laksanakan di Desa Pakistaji Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi
BERITA29/06/2024 | Humas BAZNAS
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Banyuwangi.

Lihat Daftar Rekening →